"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Motif Pelaku Bom 10 Sekolah: Dibuang Pacar Setelah 3 Tahun Lamaran Ditolak

Pelaku Teror Bom di 10 Sekolah Depok Terungkap

HRR, atau Hylmi Rafif Rabbani (23), adalah pelaku dari aksi teror bom yang menargetkan 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat. Aksi ini dilakukan dengan menggunakan teknologi AI dan Chat GPT untuk memilih lokasi target secara acak. Motif utama dari tindakan ini adalah rasa sakit hati akibat hubungan percintaannya yang diputus oleh mantan kekasihnya, Kamila.

Latar Belakang Kasus

Kasus teror ini mulai terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa HRR mengirimkan email ancaman bom kepada 10 sekolah melalui alamat surel bernama Kamila. Email tersebut dikirimkan sekitar pukul 02.32 WIB, dan dalam waktu singkat, kasus ini menjadi perhatian publik.

Setelah mengirimkan pesan ancaman, HRR bersama keluarganya langsung berangkat ke Semarang, Jawa Tengah, dengan alasan liburan natal dan tahun baru. Meskipun begitu, polisi telah menetapkan HRR sebagai tersangka atas tindakannya tersebut.

Motif Aksi Teror

Menurut Kompol Made Oka, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, motif dari aksi teror ini adalah karena rasa kesal dan kecewa terhadap mantan kekasihnya, Kamila. HRR merasa tidak nyaman setelah lamarannya ditolak oleh keluarga Kamila pada 2022 lalu. Selain itu, ia juga merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak berwajib karena laporan pengancamannya terhadap Kamila tidak ditangani dengan serius.

Selama masa pacaran, HRR sering melakukan tindakan yang bisa dianggap sebagai pengancaman. Misalnya, ia pernah memesan makanan ke rumah Kamila tanpa membayar. Ia juga mengirimkan surat pengajuan drop out ke kampus Kamila dengan tuduhan melakukan tindak asusila. Di samping itu, HRR juga membuat akun media sosial khusus untuk menjelek-jelekan Kamila.

Pemilihan Sekolah Acak

Dalam memilih sekolah-sekolah yang akan menjadi target, HRR menggunakan AI atau Chat GPT untuk memilih secara acak. Menurut Kasat Reskrim, proses pemilihan ini dilakukan dengan cara random, dan alamat sekolah yang dipilih kemudian dikirimkan secara acak melalui email.

Atas tindakannya, HRR dijerat dengan beberapa pasal hukum. Pertama, Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp 750 juta. Kedua, Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun bui, serta Pasal 336 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun bui.

Isi Ancaman Teror

Isi pesan ancaman yang diterima oleh 10 sekolah di Depok sangat menakutkan. Pesan tersebut menyebutkan bahwa pelaku akan melakukan teror bom, penculikan, dan penyebaran narkoba ke semua sekolah yang menerima email tersebut. Ia juga menyampaikan kebencian terhadap sistem pendidikan di Depok dan mengklaim bahwa pihak berwajib tidak tanggap terhadap laporan yang diajukan.

Penanganan Aparat Gabungan

Setelah menerima ancaman bom, aparat gabungan langsung melakukan pengamanan dan penyisiran di lokasi sekolah. Salah satu sekolah yang menerima ancaman adalah SMA Arrahman Depok. Pihak sekolah mengetahui adanya ancaman setelah membaca pesan yang masuk ke alamat email resmi sekolah.

Pantauan menunjukkan tiga unit kendaraan dari Polsek Pancoran Mas, Tim Gegana Brimob Polri, dan Inafis Polres Metro Depok tiba di halaman sekolah sekitar pukul 17.25 WIB. Personel kepolisian meminta siswa yang hendak latihan ekstrakurikuler untuk meninggalkan lokasi, kemudian melakukan penyisiran di dalam gedung sekolah. Mereka memeriksa ruang guru, ruang kelas, hingga toilet. Setiap isi lemari dan bilik toilet digeledah untuk memastikan tidak ada benda berbahaya.

Daftar 10 Sekolah yang Terkena Ancaman

Berikut daftar 10 sekolah di Depok yang menerima ancaman bom:

  • SMA Arrahman Depok
  • SMA Al Mawaddah
  • SMA M 4 Depok
  • SMA PGRI 1
  • SMA Bintara Depok
  • SMA Budi Bakti
  • SMA Cakra Buana
  • SMA Muhammadiyah 7 Sawangan
  • SMA Nururrahman
  • SMAN 6 Depok

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *