Kasus OTT KPK yang Menjerat Bupati Tulungagung
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, serta sejumlah pejabat lainnya. Dugaan tindak pidana pemerasan menjadi dasar penangkapan ini. Saat ini, sebanyak 13 orang yang terjaring dalam operasi tersebut telah dibawa secara bertahap ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa kasus ini terkait dugaan pemerasan. Ia secara tegas menyatakan bahwa perkara yang sedang diselidiki adalah dugaan pemerasan. Pernyataan ini memberikan gambaran jelas mengenai arah penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Operasi tersebut berlangsung di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026). Setelah proses pengamanan awal, sebagian besar dari belasan orang yang diamankan dibawa ke ibu kota untuk pendalaman lebih lanjut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari total delapan belas orang yang diperiksa dan diamankan pada hari itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta secara bertahap.
Proses kedatangan ke-13 orang tersebut dibagi menjadi tiga gelombang. Tahap pertama difokuskan pada pucuk pimpinan daerah, di mana Bupati Gatut Sunu Wibowo tiba lebih dulu di Gedung KPK pada pagi hari sekitar pukul 06.50 WIB. Setelahnya, penyidik menyusul membawa rombongan lain pada siang hari. “Siang ini, tahap kedua tim membawa 11 orang, dan tahap ketiga membawa 1 orang,” ungkap Budi menjelaskan kronologi kedatangan para pihak yang diamankan.
Rombongan yang diamankan terdiri dari kepala daerah, aparatur pemerintahan dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, serta pihak swasta atau pihak lainnya. Selain mengamankan para pihak yang diduga kuat terlibat dalam pusaran rasuah, tim penindakan KPK juga berhasil menyita barang bukti krusial dari lokasi OTT. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah uang tunai dengan nominal fantastis.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi temuan uang yang diduga berkaitan erat dengan praktik pemerasan tersebut. “Ada uang ratusan juta rupiah,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara resmi dan rinci mengenai konstruksi perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung beserta jajarannya. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki batas waktu maksimal 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam rangkaian OTT ini.
Profil dan Harta Kekayaan Gatut Sunu Wibowo
Gatut Sunu Wibowo menjadi perhatian publik setelah sukses meniti karier dari dunia usaha hingga memimpin Kabupaten Tulungagung sebagai bupati. Sebelum menjabat sebagai Bupati Tulungagung, Gatut lebih dahulu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati periode 2021–2024, mendampingi Maryoto Birowo.
Di luar dunia pemerintahan, Gatut dikenal sebagai pengusaha di bidang material bangunan. Ia memiliki jaringan usaha yang cukup luas, terutama di wilayah Tulungagung dan Trenggalek. Meski tergolong pendatang baru dalam dunia politik, langkahnya terbilang cepat. Ia baru bergabung dengan PDI Perjuangan pada November 2021 hingga 2024. Setelah itu, ia memutuskan untuk bergabung dengan Partai Gerindra dan maju sebagai calon Bupati bersama Ahmad Baharudin dalam Pilkada Tulungagung 2024.
Namun, dalam waktu singkat, ia mampu membangun kepercayaan publik hingga akhirnya memenangkan kontestasi Pilkada dan terpilih sebagai Bupati Tulungagung.
Riwayat Pendidikan
- S2 UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (2021–2023)
- S1 Universitas Merdeka Malang (1988–1992)
- SMAK Santo Thomas Aquino (1985–1988)
- SMP Negeri Bandung (1982–1985)
- SDN Gandong 1 (1976–1982)
Harta Kekayaan
Pria asal Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Tulungagung ini memiliki total kekayaan sekitar Rp 17,8 miliar sesuai LHKPN 2022. Berikut rinciannya:
A. TANAH DAN BANGUNAN
1. Tanah dan Bangunan Seluas 346 m2/150 m2 di TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp 205.950.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/150 m2 di SURABAYA, HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/120 m2 di TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp 333.330.000
4. Tanah Seluas 3045 m2 di TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.812.500.000
5. Tanah Seluas 2494 m2 di TANAH LAUT, HASIL SENDIRI Rp 1.187.619.000
6. Tanah Seluas 787 m2 di TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp 633.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 860 m2/56 m2 di TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp 716.600.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 312 m2/200 m2 di TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp 304.166.000
9. Tanah Seluas 1280 m2 di TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp 422.330.000
10. Tanah Seluas 2199 m2 di TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp 304.285.000
11. Tanah Seluas 560 m2 di TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 426 m2/316 m2 di TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.571.428.000
13. Tanah Seluas 280 m2 di TRENGGALEK, HASIL SENDIRI Rp 98.214.000
14. Tanah Seluas 848 m2 di TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp 504.761.000
15. Tanah dan Bangunan Seluas 2786 m2/929 m2 di TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.648.800.000
16. Tanah Seluas 1048 m2 di TRENGGALEK, HASIL SENDIRI Rp 249.500.000
17. Tanah dan Bangunan Seluas 795 m2/200 m2 di TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp 770.800.000
18. Tanah dan Bangunan Seluas 1940 m2/425 m2 di TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.359.000.000
19. Tanah Seluas 425 m2 di TRENGGALEK, HASIL SENDIRI Rp 110.428.000
20. Tanah Seluas 272 m2 di TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000
21. Tanah Seluas 1948 m2 di TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN
1. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000
2. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 425.000.000
3. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000
4. MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 37.500.000
5. MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp 37.500.000
6. MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp 45.000.000
7. MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp 45.000.000
8. MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 50.000.000
9. MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp 1.995.500.000
10. MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp 27.500.000
11. MOBIL, MITSUBISHI L 300 Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp 17.500.000
12. MOTOR, HONDA SPM SOLO Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 3.250.000
13. MOTOR, HONDA SPM SOLO Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp 4.500.000
14. MOTOR, HONDA SPM SOLO Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000
15. MOTOR, HONDA SPM SOLO Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000
16. MOTOR, HONDA SPM SOLO Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 4.500.000
17. MOTOR, YAMAHA SPM SOLO Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp 2.250.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp 525.000.000
D. SURAT BERHARGA
E. KAS DAN SETARA KAS: Rp 41.740.865











