Mobil Dinas di Kabupaten Malang Akan Dilelang
Mobil dinas yang selama ini menjadi simbol status dan kenyamanan bagi para pejabat Pemkab Malang, kini mulai dianggap sebagai beban APBD. Hal ini membuat Bupati Malang, Muhammad Sanusi, memiliki wacana untuk melelang sejumlah mobil dinas (mobdin) guna menghemat anggaran daerah.
Alasan Penghapusan Mobil Dinas
Biaya perawatan yang cukup besar menjadi salah satu alasan utama pengambilan kebijakan ini. Biaya perawatan mobil dinas bisa mencapai 3 hingga 4 miliar rupiah per tahun. Hal ini meliputi pajak kendaraan bermotor, biaya servis rutin tiga bulan sekali, penggantian oli, serta penggantian ban dan onderdil yang rusak. Belum lagi, pengeluaran BBM juga tergolong besar, terutama jika kegiatan dinas sedang padat. Dalam seminggu saja, anggaran BBM bisa mencapai 3 juta rupiah per dinas.
Dari data yang ada, terdapat beberapa jenis mobil dinas yang akan dilelang. Di antaranya adalah 40 unit mobil Innova Reborn yang sudah digunakan lebih dari tujuh tahun, serta 45 unit mobil Rush yang diperuntukkan bagi 33 camat dan 12 Kabag. Selain itu, masih ada mobdin untuk jabatan kabid dan pejabat lainnya yang saat ini diparkir di halaman Pemkab Malang.
Kebijakan Lelang dan Sewa Mobil
Bupati Sanusi menyampaikan bahwa ada dua opsi yang sedang dipertimbangkan. Pertama, lelang semua mobil dinas yang usia pemakaiannya lebih dari lima tahun. Kedua, mobil dinas tersebut akan disewakan kepada pihak ketiga. Dengan demikian, anggaran APBD bisa dialokasikan ke sektor lain yang lebih mendesak.
Namun, tidak semua mobil dinas akan dilelang. Mobil dinas milik Bupati Sanusi, Wakil Bupati Lathifah Sohib, dan Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi tetap aman karena memang dibutuhkan untuk aktivitas mereka yang padat.
Dampak Pemotongan Anggaran
Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan oleh pemerintah pusat juga menjadi faktor penentu kebijakan ini. Pada tahun 2026, anggaran yang diterima Pemkab Malang dipotong hingga 644 miliar rupiah dari rencana awal sebesar 574 miliar rupiah. Anggaran yang dipotong ini berasal dari jatah rutin sebesar 3 triliun rupiah per tahun.
Selain itu, adanya dana sebesar 63,408 miliar rupiah yang tersimpan di Bank Jatim juga menjadi alasan pemotongan TKD. Dana tersebut ditemukan dalam laporan keuangan Pemkab Malang, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaannya.
Penilaian dari DPRD
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, H Kholik, memberikan tanggapan positif terhadap wacana ini. Ia menganggap ide ini baik, namun menyarankan agar dilakukan kajian lebih mendalam. Menurutnya, meskipun tujuan utamanya adalah menghemat APBD, harus dipastikan bahwa kebijakan ini benar-benar efektif dan tidak malah menambah pemborosan.
“Kalau tidak dilelang, itu bakal jadi beban,” ujar Tomie Herawanto, Kepala Bappeda Pemkab Malang. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap mobil dinas yang akan dilelang, dengan mempertimbangkan nilai appeaisal atau penafsiran nilai aset tersebut.
Tantangan dan Harapan
Meski ada harapan besar bahwa lelang mobil dinas ini dapat mengurangi beban APBD, ada juga tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah pengelolaan mobil dinas yang kondisinya terlihat tidak terawat. Hal ini menunjukkan bahwa perlu adanya perbaikan sistem pengelolaan kendaraan dinas secara keseluruhan.
Dengan langkah ini, Pemkab Malang berharap dapat menciptakan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan fungsi operasional pemerintahan. Namun, keberhasilan dari kebijakan ini akan bergantung pada implementasi yang tepat dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.











