"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Remaja 17 Tahun Rudapaksa Nenek 65 Tahun, Gigi Palsu Copot, Akibat Nonton Film Dewasa

Pelaku Pemerkosaan Nenek 65 Tahun Diduga Terpengaruh Konten Porno

Seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun, MN, ditangkap oleh polisi setelah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 65 tahun di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kejadian ini menimbulkan kekecewaan dan kekhawatiran masyarakat akan dampak negatif dari akses yang mudah terhadap konten dewasa.

Menurut KBO Sat Reskrim Polres Gunungkidul, Ipda Sumadi Mardi Utomo, pelaku MN sudah diamankan setelah melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Peristiwa bermula saat korban, S, sedang bekerja di ladangnya pada Jumat (30/1/2026). Saat masuk ke ladang, S melihat pelaku duduk di atas sepeda motor. Tidak merasa curiga, S tetap berjalan kaki ke ladang, namun ternyata MN membuntuti dari belakang.

Dari belakang, pelaku membekap mulut korban dan mencoba menurunkan celana korban serta menjatuhkan korban hingga tersungkur di rerumputan. Korban berteriak minta tolong, dan beruntung ada warga yang mendengar teriakan tersebut sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. Warga langsung menolong korban, sementara pelaku kabur dengan mengambil sepeda motornya.

Korban mengalami cedera gigi palsu yang lepas dan gigi bawah goyang akibat dibekap oleh pelaku. Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Gunungkidul pada hari Sabtu (31/1/2026), dan polisi langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap di hari yang sama.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor dan beberapa potong pakaian. Selain itu, diketahui bahwa pelaku melakukan aksi ini karena sering menonton konten pornografi. Menurut Sumadi, motif pelaku adalah tidak bisa mengendalikan nafsunya akibat sering mengakses laman berisi konten pornografi.

MN disangkakan tindak pidana tentang percobaan pemerkosaan atau pelecehan seksual fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 ayat 1 juncto Pasal 17 Undang-Undang (UU) RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 6 huruf a UU No.12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Saat ini pelaku dititipkan di LPKA Yogyakarta karena masih di bawah umur dan pelajar.

Sains di Balik Kecanduan Pornografi

Kecanduan pornografi mengacu pada ketergantungan emosional pada pornografi yang mengganggu kehidupan sehari-hari, hubungan, dan kemampuan untuk berfungsi. Seseorang yang kecanduan pornografi mungkin menjadi tidak puas dengan kehidupan seksnya sendiri atau terlibat dalam perilaku berisiko, seperti menonton film porno di tempat kerja.

Saat ini, kecanduan pornografi masih menjadi isu yang kontroversial, dengan beberapa penelitian menunjukkan bahwa sebenarnya kecanduan pornografi itu tidak ada. Namun, banyak ahli percaya bahwa penggunaan pornografi dapat mengakibatkan dampak negatif pada kesehatan dan dapat menyebabkan kecanduan perilaku.

Menurut Addiction Center, manusia rentan untuk membentuk kecanduan terhadap zat atau perilaku yang merangsang pusat dopamin otak, yang menyebabkan perasaan senang yang intens. Narkoba, alkohol, video game, gula, dan pornografi dapat memicu pelepasan dopamin di otak. Saat seseorang mengalami orgasme, tubuhnya melepaskan hormon endorfin dan terjadi lonjakan kadar dopamin, yang menyebabkan orang tersebut mengalami perasaan senang.

Seseorang dapat memperoleh toleransi terhadap pornografi, seperti halnya alkohol atau narkoba, yang berarti mereka akan terus membutuhkan lebih banyak rangsangan dari waktu ke waktu untuk mencapai tingkat kesenangan yang sama. Kebutuhan yang terus-menerus akan rangsangan yang lebih banyak ini dapat membuat beberapa orang melakukan tindakan seksual yang berpotensi berbahaya dalam kehidupan nyata.

Dopamin bukan satu-satunya bahan kimia di otak yang terpengaruh oleh pornografi. Bahan kimia lain yang dipengaruhi oleh pornografi termasuk norepinefrin, oksitosin, vasopresin, endorfin, dan serotonin. Saat diaktifkan oleh pornografi, kombinasi bahan kimia ini dapat menyebabkan sejumlah masalah, termasuk penyusutan lobus frontal. Lobus frontal bertanggung jawab untuk membuat keputusan yang rasional, jadi ketika penyusutan ini terjadi, kemampuan seseorang untuk membuat keputusan yang tepat pun mungkin berkurang.

Kecanduan Pornografi Masih Kontroversial di Kalangan Peneliti

Sebagaimana telah disebutkan, tidak semua penelitian mendukung anggapan bahwa pornografi itu adiktif. Dilansir dari Medical News Today, sebuah studi tahun 2014 menekankan bahwa banyak penelitian tentang kecanduan pornografi yang dirancang dengan buruk dan bias. Para peneliti memperingatkan bahwa sedikit bukti yang mendukung hubungan kausal antara penggunaan pornografi dan efek berbahaya yang diklaimnya.

Sebuah studi tahun 2015 menemukan bahwa di antara peserta yang melaporkan melihat rangsangan seksual visual yang berlebihan atau bermasalah, jalur kecanduan di otak justru tidak aktif. Dalam kecanduan standar, otak menunjukkan peningkatan aktivitas saat terpapar zat adiktif, tetapi peserta yang bersangkutan justru menunjukkan penurunan aktivitas otak saat melihat rangsangan. Ini menunjukkan bahwa model kecanduan tipikal mungkin tidak berlaku.

Tanda-Tanda Kecanduan Pornografi

Sebagian besar ahli setuju bahwa jika sudah mengganggu aktivitas sehari-hari, Anda mungkin terlalu banyak menonton film porno. Berikut adalah beberapa tanda kecanduan pornografi:

  • Porno menjadi bagian penting dari hidup sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari
  • Mengabaikan perawatan pribadi.
  • Kehilangan minat pada aktivitas lain.
  • Menjadi kurang tertarik pada pertemuan sosial.
  • Memengaruhi pekerjaan atau tugas sekolah.
  • Melihat atau menontonnya di tempat yang tidak pantas, seperti kantor atau sekolah.
  • Kehidupan seks mulai tidak memuaskan.
  • Tidak dapat berhenti melihat atau menonton film porno, bahkan saat mencobanya.
  • Tidak dapat berhenti menonton film porno, meskipun tidak terlalu menikmatinya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *