"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Koh Erwin, Bandar Narkoba yang Setor Miliar ke Mantan Kapolres Bima Kota, Kabur

Penangkapan Koh Erwin di Perairan Tanjung Balai

Koh Erwin, seorang bandar narkoba yang diduga menjadi sumber dana bagi mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, akhirnya ditangkap oleh tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Penangkapan ini terjadi di perairan Tanjung Balai, Sumatra Utara, saat ia mencoba melarikan diri ke Malaysia melalui jalur tikus.

Koh Erwin disebut menggantikan peran bandar lain untuk memenuhi target setoran uang kepada eks Kapolres Bima Kota. Total dana yang dialirkan mencapai Rp2,8 miliar. Setoran dilakukan dalam tiga kali transaksi, yaitu Rp1,4 miliar dalam koper, Rp450 juta dalam paper bag, dan Rp1 miliar dalam kardus bir.

Kronologi Penangkapan

Upaya Koh Erwin melarikan diri dari jerat hukum berhasil terdeteksi oleh polisi. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjelaskan bahwa Erwin tidak bergerak sendiri, melainkan dibantu oleh beberapa orang. Salah satu pihak yang membantu adalah Akhsan Al Fadhli alias Genda, yang bertugas memfasilitasi pergerakan menuju wilayah Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan.

Selain itu, penyelidikan lebih lanjut mengungkap adanya keterlibatan pihak lain bernama Rusdianto alias Kumis yang menyiapkan sarana transportasi. Nama misterius “The Doctor” juga muncul dalam upaya pelarian Koh Erwin. Rusdianto dihubungi oleh seseorang yang dikenal dengan sebutan “The Doctor” untuk membantu menyiapkan kapal penyeberangan ke Malaysia.

Pada tanggal 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Rusdianto mengantarkan Erwin ke titik keberangkatan di wilayah Tanjung Balai serta melakukan pembayaran biaya kapal sebesar Rp7 juta kepada Rahmat, pemilik kapal.

Proses Penangkapan

Tim pengejar bergerak cepat menyusuri perairan internasional. Koh Erwin ditangkap tepat sebelum kapalnya menyentuh batas perairan Malaysia. Menurut informasi dari Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen, Koh Erwin sempat melakukan perlawanan dan mencoba kabur kembali, sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas di bagian kaki kiri.

Saat tiba di gedung Bareskrim Polri pada Jumat siang, Koh Erwin tampak lesu dengan tangan terikat kabel tis kuning. Ia harus dipapah menuju kursi roda karena luka tembak yang diperban di kaki kirinya.

Setoran Rp2,8 Miliar ke Oknum Polisi

Koh Erwin diduga membantu AKP Malaungi (Eks Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota) memenuhi target setoran kepada AKBP Didik Putra Kuncoro (Eks Kapolres Bima Kota). Awalnya, setoran rutin datang dari bandar lain berinisial B. Setiap bulan sekitar Rp400 juta, Kasat kebagian Rp100 juta, dan Kapolres kebagian Rp300 juta.

Namun, saat bandar B tidak sanggup lagi karena terusik LSM dan wartawan, AKBP Didik memberikan ancaman kepada anak buahnya tersebut. Akhirnya, Koh Erwin masuk menggantikan posisi bandar B untuk menutup kekurangan dana yang diminta.

Modus Operasi: Koper hingga Kardus Bir

Total uang sebesar Rp2,8 miliar tersebut diterima oleh pihak kepolisian dalam tiga kali transaksi. Rincian transaksi antara lain:
* Rp1,4 miliar dikemas dalam koper.
* Rp450 juta menggunakan paper bag.
* Rp1 miliar menggunakan kardus bir.

Uang sejumlah 1,8 miliar diberikan tunai yang kemudian disetor ke bank, selain itu uang Rp1 miliar ditransfer dengan menggunakan nomor rekening nama orang lain.

Status Terkini

Kini, Koh Erwin telah diamankan di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional dan suap terhadap aparat penegak hukum. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya membersihkan korupsi dan kejahatan narkoba di Indonesia.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *