"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Dedi Mulyadi Kritik RT/RW yang Abaikan Keselamatan Warga Akibat Curanegara

Tragedi Maut di Cianjur: Kakek Tewas Dianiaya karena Mencuri Labu Siam

Tragedi yang menimpa kakek bernama Minta (56) di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (28/2/2026), saat korban dianiaya oleh pelaku berinisial UA (41) setelah mencuri dua buah labu siam dari kebun yang dijaga oleh pelaku.

Korban tewas setelah dipukuli secara brutal hingga mengalami luka parah. Peristiwa ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait kelalaian aparat RT/RW dalam menangani kasus tersebut. Dedi Mulyadi pun mengecam tindakan tersebut dan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi.

Pembiaran yang Menyebabkan Kematian

Dalam pertemuan dengan Cucum Suhendar, adik korban, RT, Kepala Dusun, dan Kepala Desa setempat, Dedi Mulyadi menyampaikan kekecewaannya atas pembiaran yang dilakukan oleh aparat setempat. Cucum mengungkapkan bahwa tidak ada laporan resmi dari pihak korban atau pelaku kepada RT. Bahkan, informasi tentang penganiayaan hanya diperoleh melalui tetangga.

Pak RT mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa penganiayaan hingga mendapat informasi dari ustaz setempat pada malam hari. Saat itu, ia langsung menghubungi RW dan mencoba menyelesaikan masalah secara damai tanpa melibatkan pihak hukum. Namun, hal ini menyebabkan korban tidak segera mendapatkan pertolongan medis.

Kesalahan Fatal Aparat RT/RW

Dedi Mulyadi menilai tindakan RT dan RW sangat fatal. Ia menegaskan bahwa korban harusnya segera dibawa ke rumah sakit ketika mengalami luka parah. “Kan ada orang digebukin, RW sudah tahu ada yang digebukin. Masa yang digebukinnya enggak ditengok?” ujar gubernur.

Ia juga menyampaikan rasa penyesalan atas tidak adanya tindakan cepat dari pihak berwenang. “Seharusnya ribut ketika hidup,” tambahnya. Dedi menilai bahwa lambannya penanganan menjadi dosa besar bagi pemerintah.

Penangkapan Pelaku dan Proses Hukum

Sementara itu, pelaku UA telah ditangkap oleh Tim Penyidik di Malpolsek Cugenang. Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin menjelaskan bahwa UA melakukan penganiayaan dengan tangan kosong. Korban mengalami luka lebam di mata, kepala, dan leher, serta memar di bahu dan lengan. Selain itu, korban juga mengalami hidung berdarah dan muntah-muntah.

Dari hasil pemeriksaan luar jenazah, tim medis menemukan benjolan di bagian belakang kepala korban yang diduga menjadi penyebab gejala muntah dan pusing sebelum meninggal. Ada pula bekas darah pada lubang hidung dan luka lecet di beberapa bagian tubuh.

Jenazah Minta kini telah dibawa ke RSUD Sayang Cianjur guna menjalani proses autopsi. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah luka-luka akibat hantaman UA menjadi penyebab tunggal kematian korban.

Tanggung Jawab dan Evaluasi

Setelah kejadian ini, Dedi Mulyadi menekankan pentingnya tanggung jawab dari seluruh pihak terkait dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan pihak RT/RW lebih waspada dalam menangani situasi darurat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *