"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Polisi kesulitan tangani kasus batita dugaan korban pelecehan seksual di Bekasi

Penyidikan Kasus Pelecehan Balita di Bekasi Barat Tengah Berjalan Lambat

Penyidikan terhadap dugaan pelecehan terhadap balita berinisial A (1) di wilayah Bekasi Barat masih mengalami kendala. Polisi mengakui bahwa proses penyelidikan berjalan lambat karena korban belum mampu berbicara, sehingga sulit mendapatkan keterangan lengkap dari pihak yang menjadi korban.

Polres Metro Bekasi Kota melalui Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kasat PPA-PPO), Kompol Rosdiana Sirait, menjelaskan bahwa kekurangan informasi dari korban menjadi hambatan dalam penanganan kasus ini.

“Sebenarnya kalau perkara anak kita merujuk pada keterangan anak atau korban tersebut, ya. Sementara ini menjadi kendala kami juga ketika anaknya belum bisa memberikan atau belum bisa bicara untuk memberikan kronologisnya secara lengkapnya,” ujar Kompol Rosdiana Sirait.

Proses Penyidikan yang Sudah Dilakukan

Hingga saat ini, polisi telah menerima laporan dari ibu korban, FS (36), melakukan visum terhadap korban, serta memeriksa dua saksi terkait peristiwa tersebut.

“Untuk perkara ini kurang lebih sudah dua saksi, selanjutnya tengah proses penyelidikan, kami terus berproses,” jelasnya.

Korban Dititipkan ke Tetangga

FS mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan terjadi saat ia harus bekerja sebagai biduan keliling. Saat itu, korban dititipkan kepada tetangganya, R (48), seorang duda yang diduga menjadi pelaku.

Awalnya, FS tidak curiga ketika putrinya terus menangis. Ia mengira hal tersebut disebabkan oleh popok yang penuh atau ukuran pampers yang tidak nyaman. Namun, setelah mencoba mengganti ukuran pampers, tangisan korban tetap terjadi.

Korban Kesakitan Saat Buang Air Kecil

Kecurigaan FS muncul ketika anaknya kesakitan saat buang air kecil. Korban bahkan menangis saat bagian alat vitalnya tersentuh ketika dimandikan. Peristiwa ini terjadi pada 20 Desember 2025 dan membuat korban sempat demam serta meringis pada malam hari.

Hasil Visum Menunjukkan Dugaan Kekerasan

FS kemudian membawa anaknya ke puskesmas untuk diperiksa. Hasil awal pemeriksaan menunjukkan kondisi alat vital korban tidak wajar. Bidan menyarankan agar dilakukan visum dan melapor ke polisi.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/3287/XII/2025/SPKT/PolresMetroBekasiKota/PoldaMetroJaya tertanggal 24 Desember 2025. Pada hari yang sama, korban langsung menjalani visum, namun hasilnya baru diterima sekitar tiga bulan kemudian.

“Pada hari yang sama, visum langsung dilakukan ke anak saya, hasil visum baru diterima sekitar tiga bulan kemudian, hasilnya katanya ada benda tumpul masuk ke kemaluannya anak saya,” ujar FS dengan suara bergetar.

Ibu Korban Curiga Tetangga Sendiri

FS mengaku mencurigai R sebagai pelaku karena setiap korban melihat pria tersebut, anaknya kerap bereaksi dengan menunjuk ke arah alat vitalnya. Ia juga menduga R sebagai pelaku karena selama ini korban sering dititipkan kepada yang bersangkutan.

“Saya ada saksi, tapi saksi tidak mau kasih keterangan karena takut berurusan dengan polisi,” imbuhnya.

Harapan Keluarga

FS mengungkapkan bahwa saat ini dirinya mendapat informasi dari penyidik bahwa proses perkara masih berjalan dan berkas tengah dipersiapkan untuk langkah lanjutan, termasuk pemanggilan saksi-saksi. Ia berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.

“Saya cuma berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *