"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"
Daerah  

Jalan Kelok 8 Subulussalam-Pakpak Bharat Diusulkan

Jalan Nasional Subulussalam-Pakpak Bharat Perlu Desain Ulang

Jalan Nasional Subulussalam-Pakpak Bharat membutuhkan desain ulang untuk meningkatkan keselamatan penggunanya. Selama ini, jalur tersebut telah menyebabkan banyak korban jiwa dan kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas serta bencana alam.

Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), mengusulkan jalan dengan medan ekstrem tersebut menjadi jalan kelok 8. Usulan ini sesuai dengan kondisi jalan yang dominasi oleh belokan tajam, tanjakan, serta turunan ekstrem. Filosofi di balik usulan ini mengambil dari kode 08 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Kode 08 melekat pada Prabowo sejak masa aktifnya di TNI AD, khususnya di Satgultor-81 (Satuan Penanggulangan Teror) yang dibentuk tahun 1981. Prabowo memaknai angka tersebut sebagai kekuatan dan kebetulan yang terus muncul hingga ia terpilih menjadi Presiden ke-8 Republik Indonesia.

“Kalau di Sumatera Barat ada kelok 9, maka di Aceh ada kelok 8 sesuai sandi yang melekat terhadap Presiden Prabowo,” ujar HRB.

Usulan tersebut bukan sekadar wacana. HRB secara maraton sepanjang pekan ini mengajukan usulan kepada pemerintah pusat agar segera melakukan penanganan jalan nasional rawan bencana dan kecelakaan tersebut. Ia mulai dengan menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Tak hanya bersurat, HRB juga berkomunikasi langsung untuk memaparkan kondisi Jalan Nasional Subulussalam-Pakpak Bharat, yang acap merenggut nyawa warganya.

Selain Mendagri, Wali Kota Subulussalam juga berkomunikasi dengan menteri teknis seperti Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Perhubungan serta pejabat teknis lainnya. Sebelumnya, ia juga membawa persoalan itu ke Ombudsman RI. Terbaru, ia telah mendapat jadwal memaparkan usulan pembangunan jalan nasional di daerahnya kepada Kepala Bappenas Prof Rachmat Pambudy.

Titik Rawan di Jalan Nasional

Salah satu titik jalan Subulussalam-Pakpak Bharat yang sering memakan korban adalah tanjakan ekstrem Kedabuhan di kawasan Jontor, Kecamatan Penanggalan. Tanjakan ini merupakan salah satu titik yang harus segera ditangani karena saat menanjak dari arah Pakpak Bharat, banyak kendaraan tak sanggup mendaki hingga mundur ke jurang. Sementara itu, saat menurun, kendaraan sulit mengerem sehingga terjun ke jurang. Daerah itu dinamai Kedabuhan karena artinya jatuh atau jatuhkan, yang dikaitkan dengan peristiwa jatuhnya kendaraan ke jurang.

Tanjakan ekstrem lain pada lintasan jalan nasional yang harus ditangani adalah tanjakan Singgersing di Kecamatan Sultan Daulat. Jalan Nasional Subulussalam-Pakpak Bharat memiliki karakteristik geografis yang sangat ekstrem. Sisi kiri jalan arah menuju Pakpak Bharat berupa tebing bukit dengan kemiringan terjal yang sangat rawan longsoran dan pohon tumbang, terutama pada musim hujan. Sementara itu, sisi kanan jalan berupa jurang dengan kedalaman puluhan meter. Di bagian bawahnya mengalir sungai Lae Kombih dengan arus deras dan dalam.

Kemudian, kondisi jalan sempit, minim penerangan, serta belum dilengkapi sistem pengaman jalan seperti guardrail, concrete barrier, maupun delineator pada sebagian besar titik rawan. Berdasarkan data dan catatan lapangan, ruas jalan ini telah menelan banyak korban kecelakaan. Bahkan sejak tahun 2000, tercatat puluhan kendaraan terperosok ke jurang dengan jumlah korban jiwa mencapai 38 orang dalam satu kejadian besar, serta ratusan kejadian kecelakaan lainnya hingga saat ini.

Kasus Terbaru

Terbaru, kasus kecelakaan terjadi pada Rabu 31 Maret 2026. Pasangan suami istri Rudi Simajuntak (40) bersama istrinya Risma Tumangger (39) mengalami kecelakaan ketika mobil Innova nomor polisi BK 1213 SP yang ditumpanginya jatuh ke jurang dan masuk sungai Lae Kombih. Pasangan suami istri itu belum ditemukan hingga Senin (6/4/2026).

Jalur Strategis yang Tidak Bisa Digantikan

Jalan Nasional Subulussalam-Pakpak Bharat merupakan jalur strategis dan tidak bisa digantikan rute Banda Aceh-Medan, via Panitia Barat Selatan. Dengan demikian, ruas ini memiliki nilai strategis nasional yang harus mendapatkan prioritas penanganan. Lintasan ini juga menjadi jalur utama distribusi sembako dan kebutuhan pokok masyarakat di pesisir barat selatan Aceh. Selain itu, jalur ini menjadi pengangkutan hasil pertanian, perkebunan, dan komoditas rakyat serta penopang utama perputaran ekonomi lintas provinsi Aceh-Sumatera Utara.

Apabila ruas jalan ini terganggu, dampaknya akan menyebabkan pasokan bahan pokok terhambat, bahkan berpotensi kelangkaan dan kenaikan harga. Selain itu, akan terganggunya stabilitas ekonomi wilayah perbatasan dan isolasi wilayah Barat Selatan Aceh dari akses utama ke Sumatera Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *