Forum Pemuda Aceh Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan di Mapolda Metro Jaya
Forum Pemuda Aceh (FPA) mengambil langkah tegas untuk menuntut pihak Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya agar melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus pengeroyokan yang menimpa warga Aceh bernama Faisal Amsco saat berada di Mapolda Metro Jaya. Desakan ini bukan hanya bentuk dukungan moral bagi warga Aceh di perantauan, tetapi juga sebagai respons terhadap dugaan adanya diskriminasi yang dialami oleh masyarakat Aceh.
Insiden pengeroyokan tersebut terjadi di dalam kantor polisi, sehingga dinilai sangat mencoreng citra institusi kepolisian dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Dugaan adanya keterlibatan pihak tertentu dalam insiden ini semakin memperkuat tuntutan FPA agar proses investigasi dilakukan secara transparan dan objektif.
Penjelasan dari Pengacara Korban
Menurut laporan pengacara Faisal Amsco, R.I. Marpaung, SH, MH, insiden pengeroyokan terjadi pada hari Kamis (26/3/2026) siang, ketika Faisal sedang mengikuti konfrontasi dengan penyidik Polda Metro Jaya. Saat itu, ia diserang oleh kelompok preman yang diduga merupakan orang-orang yang dibawa oleh seseorang bernama FEA. Peristiwa ini terjadi di Kantor RPKA PPA Lantai 2 Polda Metro Jaya, sebuah tempat yang seharusnya menjadi area yang aman.
Marpaung menyebut bahwa aksi brutal ini terjadi di hadapan aparat kepolisian, sehingga sangat memprihatinkan. Ia mengecam tindakan yang dianggap tidak profesional dari petugas yang tidak mengambil tindakan apa pun selama penyerangan berlangsung.
Dampak dari Insiden Ini
Faisal mengalami luka memar di kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya akibat serangan preman tersebut. Ia kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Marpaung menekankan bahwa kejadian ini tidak hanya melukai fisik korban, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
“Bagaimana mungkin para preman bisa masuk ke ruang penyidikan tanpa ada upaya pencegahan dari pihak kepolisian?” tanya Marpaung, yang menilai hal ini sebagai indikasi kuat adanya pembiaran atau kesalahan prosedural dalam pengamanan lokasi.
Tuntutan dari FPA
Ketua FPA, Sayed Alatas, menyampaikan bahwa pihak kepolisian harus bertindak cepat dan tegas untuk mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, jika Kapolri tidak merespons dengan baik, maka marwah institusi kepolisian akan terus tercoreng, dan masyarakat akan semakin tidak percaya kepada lembaga penegak hukum.
Sayed juga menyayangkan fungsi petugas di Polda Metro Jaya, karena insiden memalukan ini terjadi di depan penyidik kepolisian. Ia menyoroti bahwa pelaku premanisme bisa bebas berkeliaran bahkan di lingkungan pemerintah, yang justru membuat masyarakat merasa tidak aman.
Reaksi dari Anggota DPR-DPD RI
Forum Bersama (Forbes) DPR-DPD RI asal Aceh juga turut mengecam keras dugaan pengeroyokan terhadap Faisal. Ketua Forbes DPR-DPD RI, TA Khalid, menyatakan bahwa tindakan ini telah mencederai rasa keadilan dan keamanan masyarakat. Ia menuntut pihak kepolisian untuk segera menangkap aktor yang mengendalikan preman bayaran tersebut.
TA Khalid menekankan bahwa tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena dapat menciptakan kesan bahwa hukum tidak lagi menjadi jaminan keadilan bagi rakyat.
Kesimpulan
Insiden pengeroyokan yang terjadi di Mapolda Metro Jaya ini menjadi peringatan penting bagi lembaga penegak hukum. Tidak hanya menimbulkan kerugian bagi korban, tetapi juga mengancam kredibilitas institusi kepolisian. Dengan tuntutan dari FPA, Forbes DPR-DPD RI, dan pengacara korban, masyarakat Aceh dan umumnya masyarakat Indonesia menantikan respon yang cepat dan tegas dari pihak berwenang.











