"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Gus Yahya Dipecat dari Ketua Umum PBNU, Diminta Legowo

Krisis Internal PBNU: Perpecahan yang Mengguncang NU

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengalami krisis internal yang cukup serius. Keputusan untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya telah diambil melalui Rapat Harian Syuriyah dan disetujui oleh 36 PWNU se-Indonesia. Keputusan ini tercatat dalam Risalah Rapat dan berlaku mulai 26 November 2025 pukul 00:45 WIB.

Peran Syuriyah dalam Pengambilan Keputusan

Rais Aam KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa keputusan tersebut sah dan benar secara substansi. Ia menekankan pentingnya menjaga kelancaran roda jam’iyyah dengan segera melaksanakan Rapat Pleno atau Muktamar, serta membentuk tim pencari fakta untuk meneliti adanya upaya pembusukan keputusan dan institusi Syuriyah PBNU setelah keputusan dikeluarkan pada 20 November 2025.

Presidium Percepatan Muktamar menekankan penyelesaian konflik melalui jalur konstitusional. Mereka juga mengajak seluruh warga NU untuk menjaga persatuan dan ukhuwah. Dalam pernyataannya, KH Imam Jazuli menyebutkan bahwa seruan islah dari sesepuh NU memiliki kekuatan moral besar dalam tradisi Nahdliyin.

Tantangan dan Penolakan dari Pihak Gus Yahya

Gus Yahya sendiri menolak pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Umum PBNU. Ia menilai surat edaran yang dikeluarkan sebagai tidak sah karena tidak memiliki stempel digital dan nomor surat yang tidak tercatat dalam sistem. Menurutnya, dokumen resmi NU harus diedarkan melalui platform digital milik NU, bukan melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp (WA).

Selain itu, kubu Gus Yahya menilai bahwa tindakan memecat Ketua Umum PBNU tanpa muktamar adalah tidak waras. Rais Syuriyah PWNU DKI Jakarta KH Muhyiddin Ishaq menyatakan bahwa tidak pernah ada sejarahnya seorang Ketua Umum PBNU dipecat lewat surat edaran. Ia menegaskan bahwa hanya muktamar yang bisa mengganti Ketua Umum atau Rais Aam PBNU.

Perspektif dari Presidium Penyelamat Organisasi

Presidium Penyelamat Organisasi untuk Percepatan Muktamar dan Muktamar Luar Biasa (MLB) NU menyampaikan sikap mereka terhadap dinamika krisis di tubuh PBNU. Mereka mengapresiasi keputusan Syuriyah PBNU sebagai lembaga tertinggi jam’iyyah. Namun, mereka juga menyatakan prihatin atas kondisi PBNU yang dianggap menyedihkan dan memalukan.

Menurut mereka, krisis PBNU adalah akumulasi dari tata kelola jam’iyyah yang melenceng dari jalur dan pedoman berjam’iyyah yang semestinya. Mereka mengingatkan tentang adanya infiltrasi zionisme, mafsadah, dan risiko konsesi kelola tambang, serta tindakan arogansi struktural dan tata kelola keuangan yang tidak transparan.

Tantangan di Muktamar

Gus Yahya menantang para pelaku pemakzulan untuk menyelesaikan masalah PBNU di Muktamar. Ia menilai bahwa muktamar adalah tempat yang tepat untuk membeberkan pertanggungjawaban selama lima tahun menjabat Ketua PBNU. Ia juga mengingatkan para petinggi PBNU agar tidak mempermalukan organisasi masyarakat (Ormas) Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Kondisi Saat Ini dan Harapan Masa Depan

Krisis internal PBNU telah menciptakan ketegangan antara kubu Ketua Umum dan Rais Aam. Meski ada usaha untuk mencapai kesepakatan melalui jalur konstitusional, situasi tetap memprihatinkan. Para pihak diharapkan dapat menjaga harmoni dan menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian dalam proses formal dan informal.

Dengan Muktamar ke-35 PBNU yang akan berlangsung pada 31 Januari 2026 di Surabaya, Jawa Timur, semua pihak berharap dapat menemukan solusi yang baik dan berkelanjutan untuk menjaga keutuhan serta kemajuan NU.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *