Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 di Banda Aceh
Pemko Banda Aceh menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh 2027. Acara ini dibuka oleh Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal di Balai Kota, Rabu, 11 Februari 2026. Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Forum ini dihadiri oleh berbagai unsur seperti instansi vertikal, camat, imum mukim, keuchik, akademisi, perwakilan asosiasi dan organisasi, serta segenap elemen kota. Tamu undangan juga mencakup Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah bersama perwakilan Forkopimda dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Illiza menekankan pentingnya forum ini sebagai momen strategis dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa pembangunan tahunan harus berjalan secara efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
RKPD 2027 memiliki posisi yang sangat strategis sebagai tahapan implementasi visi dan misi pembangunan, sekaligus sebagai instrumen tahunan yang menjembatani perencanaan jangka menengah dengan kebutuhan riil dan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
Sejalan dengan dinamika pembangunan perkotaan dan tantangan yang dihadapi, RKPD Banda Aceh 2027 diarahkan pada kebijakan utama yaitu “Peningkatan Layanan Infrastruktur Dasar dan Optimalisasi Sumber Daya serta Memperkuat Kemitraan Pembangunan.” Arah kebijakan ini merupakan respons atas kebutuhan peningkatan kualitas hidup masyarakat, penguatan daya saing ekonomi daerah, serta pengelolaan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan dan tangguh terhadap risiko bencana dan perubahan iklim.
Pemko Banda Aceh telah menetapkan lima isu strategis RKPD 2027, yang mengacu pada RPJM Kota Banda Aceh. Isu-isu tersebut meliputi:
* Peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia.
* Penguatan tata kelola pemerintahan dan efektivitas pembangunan daerah.
* Peningkatan daya saing ekonomi daerah berbasis inovasi dan sektor unggulan lokal.
* Penguatan nilai-nilai Islami, budaya, dan kearifan lokal dalam kehidupan masyarakat.
* Penguatan ketahanan lingkungan, mitigasi bencana, serta adaptasi terhadap perubahan iklim.
Menurut wali kota, kelima isu strategis tersebut menjadi kerangka utama dalam penyusunan prioritas pembangunan, program, dan kegiatan perangkat daerah. Dengan demikian, pembangunan Banda Aceh tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga menekankan aspek keberlanjutan, inklusivitas, serta keadilan antar wilayah dan antarkelompok masyarakat.
Forum konsultasi publik ini memiliki makna strategis sebagai ruang dialog, partisipasi, dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan. Melalui forum ini, Pemko Banda Aceh sangat mengharapkan masukan, saran, serta pandangan yang konstruktif untuk menyempurnakan Rancangan Awal RKPD Banda Aceh 2027, agar dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, selaras dengan RPJM Kota, RPJMN 2025–2029, serta kebijakan pembangunan Pemerintah Aceh.
Pada kesempatan itu, Illiza menyampaikan beberapa capaian kinerja pembangunan terkini. Salah satu yang patut disyukuri adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2025 mencapai angka 89,95. Ini merupakan capaian tertinggi secara nasional dan mencerminkan semakin membaiknya kualitas layanan pendidikan, kesehatan, serta standar hidup masyarakat. Di sisi lain, angka kemiskinan tercatat sebesar 5,45 persen, yang menunjukkan tren penurunan yang positif.
Namun demikian, capaian ini tidak boleh membuat kita berpuas diri, melainkan harus menjadi pijakan untuk memperkuat kebijakan pembangunan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan ke depan.
Illiza turut menegaskan komitmen Pemko Banda Aceh untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergi pembangunan, baik dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, maupun pemerintah kabupaten/kota lainnya.
Sebelumnya, dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Roni SSTP selaku Kabid Riset, Inovasi Daerah, Pengendalian Program dan Evaluasi Bappeda Banda Aceh, disebutkan bahwa Forum Konsultasi Publik RKPD merupakan salah satu tahapan penyusunan perencanaan pembangunan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan. Tujuan dilaksanakan Konsultasi Publik RKPD ini untuk memperoleh masukan secara langsung dari seluruh pemangku kepentingan untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kota Banda Aceh tahun 2025-2029.
Adapun tahapan dalam penyusunan perencanaan pembangunan kota yang partisipatif selanjutnya akan dilakukan melalui forum Musrenbang yang dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat gampong, kecamatan, serta tingkat kota yang juga mengakomodir usulan perempuan, anak dan disabilitas melalui Musrena.
Forum Konsultasi Publik kali ini, diikuti sebanyak 250 peserta yang terdiri dari unsur Forkopimda, OPD di lingkungan Pemko Banda Aceh, Camat, Imum Mukim, para Keuchik, para akademisi, asosiasi profesi, keterwakilan stakeholder seperti instansi vertikal, pengusaha, perbankan, forum anak, kelompok disabilitas, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, mahasiswa, tokoh perempuan, dan tokoh media.
Setelah sesi pembukaan akan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Bappeda Provinsi Aceh tentang “Arah Kebijakan Pembangunan dalam RKPA tahun 2027” dan pemaparan dari Bappeda Kota Banda Aceh terkait Arah kebijakan Pembangunan tahun 2027.
Dalam Forum Konsultasi Publik ini pula, diharapkan para pihak dapat menyepakati beberapa hal di antaranya menyangkut penyesuaian data dan fakta di lapangan, permasalahan dan isu strategis daerah. Termasuk harapan, saran, masukan sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus upaya untuk mewujudkan visi-misi dan tujuan, serta sasaran Rencana Awal RKPD ini.











