"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Al Haris: ASN Pemprov Jambi Bisa Kerja dari Rumah Setiap Jumat

Kebijakan WFH untuk ASN di Jambi

Pemerintah Provinsi Jambi akan menerapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memberikan fleksibilitas kerja sekaligus meningkatkan efisiensi operasional perkantoran.

Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan kebijakan tersebut usai Apel Disiplin ASN dan halal bihalal di lingkungan Pemprov Jambi yang berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin (30/3/2026). Ia menjelaskan bahwa penerapan WFH telah dimulai secara bertahap bersama jajaran pimpinan, termasuk Wakil Gubernur.

Aktivitas perkantoran pada hari Jumat dikurangi dan dialihkan ke kegiatan lain yang dinilai lebih bermanfaat, seperti senam bersama dan acara keagamaan. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya mengurangi beban operasional kantor, tetapi juga berdampak positif terhadap kesehatan fisik dan spiritual ASN.

Penghematan Sumber Daya

Kebijakan WFH juga berdampak pada penghematan penggunaan sumber daya di kantor. Berkurangnya aktivitas kerja di kantor membuat konsumsi listrik, air, hingga bahan bakar minyak (BBM) ikut menurun.

“Kita bisa mengurangi listrik, air, banyak hal yang kita kurangi. BBM juga berkurang kalau tidak ke kantor di hari Jumat,” ujarnya. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja secara keseluruhan.

Penyesuaian Komposisi Anggaran

Di sisi lain, Pemprov Jambi mulai menyiapkan langkah penyesuaian struktur anggaran. Hal ini seiring kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD pada 2027.

Saat ini, porsi belanja pegawai di Jambi masih berada di angka sekitar 34 persen. Karena itu, penyesuaian tidak bisa dilakukan secara langsung mengingat jumlah ASN yang cukup besar.

“Kalau langsung, ya saya kira enggak mungkin dong kita dengan ASN yang ada ini kan enggak mungkin langsung kita terapkan,” katanya. Ia menambahkan, penyesuaian akan dilakukan secara bertahap dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah pusat.

Kondisi Daerah Lain

Menurut Al Haris, kondisi tersebut juga dialami banyak daerah lain, bahkan dengan persentase belanja pegawai yang lebih tinggi. “Ya, itu bagus idealnya begitu, tapi ya karena kondisi kita, tidak hanya kita, Jambi cukup lumayan juga, yang lain malah lebih besar lagi dari kita,” ujarnya.

Terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ia menilai jumlahnya masih relatif terkendali dan belum memberikan tekanan signifikan terhadap anggaran. “Kalau PPPK bisa karena jumlahnya juga saya kira bisa kita, karena jumlahnya hari ini kalau tidak salah sekitar 6.000-an, masih tidak begitu besar,” jelasnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemprov optimistis target penyesuaian belanja pegawai hingga 30 persen dapat dicapai secara bertahap sebelum 2027, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan layanan publik dan kemampuan fiskal daerah.

Fokus pada Sektor Prioritas

Kepala BKAD Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menambahkan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dihindari. “Mau tidak mau memang kita harus set sedikit dalam perencanaan APBD,” katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah perlu mengantisipasi kemungkinan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. “Seandainya memang tren pendapatan kita ini beberapa tahun ke depan dari dana transfer tidak bisa maksimal, karena ada efisiensi dan pergeseran anggaran, maka kita harus menyesuaikan,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, pemerintah akan memfokuskan belanja pada sektor prioritas, khususnya infrastruktur, guna menyeimbangkan komposisi anggaran. “Kita berupaya memaksimalkan belanja prioritas, terutama infrastruktur, sehingga bisa sedikit mengurangi persentase beban belanja pegawai,” tuturnya.

Tidak Bisa Mengurangi Belanja Pegawai

Agus menegaskan, pengurangan belanja pegawai secara langsung bukanlah pilihan. Saat ini, total belanja pegawai mencapai sekitar Rp1,3 triliun, lebih tinggi dari batas ideal sekitar Rp1,1 triliun atau selisih sekitar 4 persen.

Untuk menekan rasio tersebut, pemerintah daerah akan berupaya meningkatkan pendapatan agar porsi belanja non-pegawai dapat diperbesar. “Kalau mengurangi beban belanja pegawai tidak mungkin. Tinggal bagaimana dari APBD yang ada kita tingkatkan belanja lainnya,” terangnya.

Ia juga menyebut kebijakan rekrutmen ASN ke depan akan diperketat dengan prinsip zero growth. Pegawai yang sudah ada tidak memungkinkan untuk dikurangi karena menjadi tanggungan pemerintah. “Pengangkatan PPPK maupun CPNS ke depan mau tidak mau zero growth yang harus kita pertahankan, karena menambah belanja pegawai tidak mungkin.”

Skema Pegawai Paruh Waktu

Untuk skema pegawai paruh waktu, penganggaran masih dapat dialihkan ke pos belanja barang dan jasa sehingga tidak membebani belanja pegawai. “Untuk PPPK paruh waktu, ketentuan penganggarannya masih bisa ke barang jasa, jadi tetap bisa dibayar tanpa memengaruhi belanja pegawai,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya berencana mengusulkan evaluasi terhadap kebijakan batas maksimal belanja pegawai tersebut melalui kepala daerah maupun asosiasi pemerintah daerah, menyusul adanya perubahan kebijakan dana transfer dari pusat. “Ini juga sudah diinisiasi oleh BPKP, agar penerapan aturan ini bisa ditinjau ulang, karena kondisi daerah sekarang cukup sulit mempertahankan angka 30 persen,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *