Serangan Artileri di Lebanon Mengakibatkan Korban dari Pasukan TNI
Serangan artileri yang terjadi di Lebanon terhadap pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menimbulkan korban jiwa dan luka-luka dari personel TNI. Insiden ini menyebabkan satu prajurit TNI gugur, satu orang mengalami luka berat, dan dua lainnya luka ringan. Peristiwa ini memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Justice and Democracy Forum Asia Pasifik (JDF), yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Kecaman dari Justice and Democracy Forum Asia Pasifik
Justice and Democracy Forum Asia Pasifik (JDF) mengecam tindakan Israel secara tegas atas serangan terhadap pasukan UNIFIL. Forum ini menilai bahwa insiden tersebut tidak hanya melanggar prinsip-prinsip dasar perlindungan terhadap misi perdamaian dunia, tetapi juga menunjukkan ketidakseriusan Israel dalam upaya mewujudkan perdamaian. Presiden JDF Asia Pasifik, Dr. Jazuli Juwaini, menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan UNIFIL tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Pasukan UNIFIL berada di Lebanon atas mandat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menjaga stabilitas dan perdamaian. Menyerang mereka adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan harus ditindak tegas,” ujar Jazuli dalam keterangan tertulis.
JDF Asia Pasifik mendesak PBB dan komunitas internasional untuk:
* Mengutuk keras serangan tersebut tanpa pengecualian
* Melakukan investigasi independen dan transparan
* Menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab yaitu Israel
* Menjamin perlindungan maksimal bagi seluruh personel penjaga perdamaian
Selain itu, JDF Asia Pasifik menekankan bahwa pembiaran terhadap insiden semacam ini akan menciptakan preseden berbahaya dan melemahkan kredibilitas sistem keamanan global.
Pernyataan Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya satu personel pemelihara perdamaian Indonesia dan tiga personel lainnya terluka saat bertugas di UNIFIL. Kemlu mengecam keras insiden tersebut dan menyerukan dilakukannya penyelidikan yang menyeluruh dan transparan.
“Kemlu menyatakan keselamatan dan keamanan personel pemelihara perdamaian PBB harus senantiasa dihormati sepenuhnya, sesuai dengan hukum internasional,” ujar pernyataan Kemlu.
Pemerintah juga memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada personel yang gugur atas dedikasi dan pengabdiannya bagi perdamaian dan keamanan internasional. Kemlu turut mendoakan dan menyampaikan simpati terhadap keluarga yang ditinggalkan serta mendoakan pemulihan sepenuhnya bagi personel yang terluka.
Kemlu menyatakan bahwa Indonesia bekerja sama dengan UNIFIL untuk memastikan repatriasi jenazah dilakukan segera serta memberikan perawatan medis terbaik bagi yang terluka. Selain itu, pemerintah menyatakan terus berkoordinasi erat dengan PBB dan otoritas terkait, serta akan terus memantau perkembangan situasi secara seksama.
Kondisi Prajurit TNI
Dikutip dari Tribunnews.com, Kementerian Pertahanan mengungkap kondisi para prajurit TNI yang terkena ledakan proyektil saat tengah bertugas dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) pada Minggu (29/3/2026) malam. Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengonfirmasi adanya insiden di area penugasan UNIFIL Lebanon akibat eskalasi situasi keamanan.
“Terdapat korban dari prajurit TNI, yaitu 1 orang meninggal dunia, 1 dalam kondisi luka berat, dan 2 luka ringan yang saat ini telah mendapatkan penanganan medis,” kata Rico saat dikonfirmasi pada Senin (30/3/2026).
Perlu disampaikan bahwa insiden terjadi di tengah saling serang artileri, dan proses klarifikasi masih dilakukan oleh UNIFIL. Untuk perkembangan operasional lebih lanjut akan disampaikan oleh TNI.
Tanggapan Internasional
Serangan ini juga memicu reaksi dari komunitas internasional. Pemerintah Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon, menghentikan serangan yang membahayakan warga dan infrastruktur sipil, serta kembali pada dialog dan diplomasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut dan mewujudkan perdamaian.











